Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Pantau Hasil Karya WBP, Ini Kata Kalapas Luwuk

Diperbarui: 15 Agustus 2024   14:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Luwuk

Lembaga Pemasyarakatan adalah instansi yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial.


Luwuk - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng, Efendi Wahyudi, A.Md.I.P, S.Sos., M.Si., didampingi Ka.KPLP, Bahtiar, S.H., Kasi Binapigiatja, Taufiq, S.A.P., dan Ka. TU, Muh. Natsir, S.H., Pantau Hasil Pembinaan Kemandirian yaitu Kerajinan Tangan berupa, Tas Rajutan, Tempat Tisu dan Ballpoint, Rak, Kursi, Meja, kandang hewan, juga Hiasan ruang tamu di Stand Pameran Lapas Kelas IIB Luwuk, Rabu (15/08).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi karya warga binaan layak dipamerkan atau tidak. Kalapas mengapresiasi hasil karya tersebut, menurut beliau Produk ini akan ditampilkan kepada Unsur Forkompinda dan mitra kerja lapas Luwuk saat menghadiri pelaksanaan upacara 17 Agustus dan penyerahan Remisi di lapas Luwuk.

Saat pemantauan Kalapas menyarankan pemberian label produk hasil kerajinan warga binaan tersebut. "Pemberian label ini adalah upaya Lapas mempromosikan hasil karya Warga Binaan yang juga merupakan bagian dari pembinaan kemandirian di Lapas Kelas IIB Luwuk" ucapnya.

Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-undang No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan merupakan sistem peradilan pidana terpadu yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari proses penegakan hukum dalam rangka pelayanan serta pembinaan dan pembimbingan untuk reintegrasi sosial.

Pasal 9 UU No 22 Tahun 2022 menguatkan proses pembinaan Kemandirian kepada warga binaan, dimana pasal tersebut menyebutkan bahwa salah satu hak narapidana yaitu mendapatkan pembinaan dan jaminan keselamatan kerja serta upah/premi dari hasil bekerja tersebut.

Kalapas berharap hasil karya Warga Binaan ini dapat menjadi sumber PNBP Kantor juga penghasilan bagi warga binaan sesuai dengan ketentuan berlaku. Red/Humas-LPLuwuk

#kanwilkemenkumhamsulteng
#hermansyahsiregar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline