Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Pengecekan Sarpras Pos Menara Lapas Luwuk Ileh Jajaran Keamanan Upaya Mitigasi Gangguan Kamtib

Diperbarui: 29 Juli 2024   14:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Luwuk

Luwuk - Senin, 29 Juli 2024, Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Luwuk Bahtiar bersama Kasubsi Keamanan Andi Abd Muis, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Lonaike Sunang, Lakukan pengecekan fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Pos Menara 1 dan 3 Lapas Luwuk.


Sarana pengembangan yang dicek yaitu CCTV, fungsi alat komunikasi (HT), tangga menara, closet menara, serta kebersihan pos. Saat pengecekan dilakukan serah terima senter kepada petugas jaga menara untuk sarana pengamanan.

Menurut Kasubsi Keamanan, pengecekan ini merupakan bentuk pelaksanaan mitigasi resiko guna mendukung implementasi 3+1 kunci pemasyarakatan maju, yaitu Berantas Narkoba, Sinergi APH, Deteksi Dini Gangguan Kamtib plus Back to Basic.

Kalapas, ditemui mengatakan bahwa "pengecekan dan penambahan sarpas adalah bentuk pencegahan gangguan kamtib di lapas, kami terus berupaya untuk menciptakan lapas yang kondusif dan Zero Halinar" ucapnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulteng di tempat yang beda, menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan diwilayah kerjanya agar melaksanakan sistem pemasyarakatan secara utuh. Deteksi dini serta upayakan seluruh lapas zero Handphone, Narkoba dan punggutan liar (Halinar), Agar tercipta subsistem peradilan sesuai dengan apa yang diamanatkan undang-undang. Red/Humas-LPLuwuk




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline