Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Seksi Binapigiatja Lapas Luwuk Latih WBP Siapkan Ahli di Bidang Pertukangan

Diperbarui: 5 Juli 2024   14:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas Lapas Luwuk

Seksi Binadikgiatja Lapas Luwuk Latih WBP Siapkan Ahli Di Bidang Pertukangan

Demi menjamin implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Narapidana, Seksi Binadikgiatja gelar kegiatan pembuatan dan reparasi sopa serta meja kunjungan PTSP.

Luwuk, (06/07/2024) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Kegiatan Kerja didampingi Kasubsi Kegiatan Kerja mengadakan pembuatan dan reparasi sopa serta meja kunjungan PTSP di Bengkel Kerja Potoutusan Lapas Luwuk. Kegiatan dilaksanakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah melalui sidang TPP.

Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pembinaan dan Pembimbingan Narapidana, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Tata Cara Hak Narapidana, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, KepMen Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-01.PK.08.02 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Narapidana Bekerja di Lembaga Pemasyarakatan.

Atas Perintah Kasibinadikgiatja, Kasubsi Kegiatan Kerja, Alvent Panglamba, S.H. didampingi dua staf Bimbingan kerja Atas nama Robert Edi dan I Gede Andika, melaksanakan pengawasan kepada WBP yang mengerjakan pertukangan di Bengkel Kerja Potoutusan Lapas Luwuk. Beberapa Item kegiatan diantaranya:
Kegiatan Pembuatan Sofa dan Reparasi Sopa dan Meja Kunjungan PTSP,
Kegiatan pembuatan Kerajinan tangan berupa souvenir (tas belanja),
Kegiatan Pembuatan Kandang kucing besar dan minimalis,
Kegiatan Pembuatan Meja Kunjungan PTSP.

Ditemui Kalapas mengatakan bahwa pengerjaan pembuatan dan reparasi sopa serta meja kunjungan PTSP adalah bagian dari pembinaan kemandirian di lembaga pemasyarakatan yang akan mendomplang jalannya System Pemasyarakatan secara utuh. Beliau menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari beberapa pelatihan yang telah dilakukan sebelumnya.

Seiya dengan Kalapas, Kepala Seksi Binadikgiatja, Taufiq mengatakan bahwa "Kegiatan pertukangan dilaksanakan sebagai wujud implementasi pelatihan kemandirian yang telah diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)". Hal ini juga bertujuan untuk memberikan ilmu serta bekal kerja kepada WBP tambahnya.

Harapannya dengan dikuasainya ilmu pertukangan, usai menjalani masa pidana seluruh WBP mampu membuka lapangan usaha sendiri sesuai dengan keahliannya masing-masing. Red/Humas-LPLuwuk




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline