Lihat ke Halaman Asli

Lapas Luwuk

Akun Resmi Lapas Kelas IIB Luwuk

Lapas Luwuk Ikuti Upacara HBP Ke-60 Secara Virtual

Diperbarui: 29 April 2024   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas Luwuk

Banggai- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Luwuk Kanwil Kemenkumhan Sulteng, Efendi Wahyudi ikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun 2024 'Pemasyarakatan PASTI Berdampak' melalui siaran langsung di chanel youtube Ditjenpas, Senin (29/4/2024).

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia, Yasona H Laoly. "Pemasyarakatan dituntut untuk mampu membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar menjadi yang lebih baik. Pemidanaan kedepan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Tugas sodara-sodara adalah untuk membina dari segi kewajiban hukum maupun kewajiban moral, saodara mampu merubah pelanggar hukum menjadi manusia-manusia yang taat hukum, dapat berkontribusi kembali dengan masyarakat luar", ujarnya , beri sambutan.

Pada momen tersebut, Menkumham RI tersebut juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang turut serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, apresiasi atas kinerja penuh dedikasi yang telah diberikan.

Pada momen tersebut, Yasona seersebut juga mengucapkan terima kasih yang tulus kepada semua pihak yang turut serta mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, apresiasi atas kinerja penuh dedikasi yang telah diberikan.

"Rasa syukur harus selalu hadir dalam setiap momen memperingati HBP, juga menjadi semacam pengingat untuk seluruh jajaran Pemasyarakatan di manapun berada agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja dan berkinerja untuk menghasilkan dampak positif yang bisa dirasakan semua," pungkasnya, singkat.
(Dok. Humas Lapas Luwuk)

Dok. Humas Lapas Luwuk

Dok. Humas Lapas Luwuk

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline