Lhoknga, 25 Desember 2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga kembali melaksanakan pembagian Remisi Khusus(RK) bagi warga binaan yang beragama Kristen dalam rangka perayaan Hari Raya Natal. Sebanyak 2 (dua) orang narapidana menerima pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari kebijakan pemberian remisi tersebut.
Dalam acara yang diadakan dengan penuh khidmat, Kepala Lapas (Kalapas) Lhoknga, Bambang Setiawan, menyampaikan amanat sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto pada pemberian remisi natal yang berpusat di Bandung Jawa Barat menyampaikan penghargaan dan doa bagi warga binaan yang merayakan Natal. Menteri Imipas menekankan pentingnya penguatan pembinaan bagi narapidana agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, berakhlak mulia, dan siap memberikan kontribusi positif dengan dibentuknya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan lebih fokus terhadap hak hak warga binaan Pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kalapas Lhoknga juga mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang mendapatkan remisi. "Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi saudara-saudara sekalian untuk terus berusaha memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah-tengah masyarakat," ujar Bambang Setiawan, Kalapas Lhoknga.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas juga menegaskan bahwa pemberian remisi bukan hanya sebagai penghargaan atas perilaku baik selama menjalani hukuman, tetapi juga sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk mendorong reintegrasi sosial para narapidana. "Kami berharap remisi ini bisa menjadi titik awal untuk perbaikan diri dan semangat baru dalam menjalani hidup," tambahnya.
Pembagian remisi ini adalah bagian dari program rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai bentuk penghargaan dan pembinaan bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif. Remisi khusus diberikan kepada mereka yang merayakan Hari Raya Natal sebagai bagian dari pelaksanaan hak-hak narapidana di Indonesia.
Dengan adanya pemberian remisi, diharapkan para warga binaan dapat menjalani proses pembinaan dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan penuh semangat untuk memperbaiki diri serta berkontribusi positif di kehidupan mereka ke depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H