Lihat ke Halaman Asli

humaslapaslhoknga

Lapas Kelas III Lhoknga

Penuhi Hak Pilih Warga Binaan, KIP Aceh Besar Bekerja Sama dengan Lapas Lhoknga Melaksanakan Sosialisasi Pilkada 2024

Diperbarui: 25 November 2024   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Lhoknga, 23 November 2024 -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menggelar sosialisasi terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga, pada hari Sabtu (23/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada para warga binaan tentang proses demokrasi, hak pilih, serta tahapan Pilkada Serentah yang akan berlangsung di TPS Khusus Lapas Lhoknga.

Sosialisasi yang dihadiri oleh warga binaan tersebut dipandu oleh Anggota Komisaris KIP Aceh Besar, Rahmad Adi, dan jajaran KIP Aceh Besar. Dalam sambutannya, Rahmad Adi menjelaskan pentingnya partisipasi aktif dalam pemilihan umum, termasuk hak suara yang dimiliki oleh narapidana yang telah memenuhi syarat. Ia menegaskan bahwa meskipun berada di dalam lapas, setiap warga negara tetap memiliki hak untuk memilih pemimpin daerah yang mereka anggap mampu membawa perubahan.

"Pilkada adalah salah satu bentuk partisipasi warga negara dalam menentukan masa depan daerah. Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk warga binaan, dapat berpartisipasi secara maksimal dalam proses demokrasi ini," ujarnya.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Kepala Lapas Lhoknga, Bambang Setiawan melalui Kasubsi Admisi dan Orientasi, Surya Wirli juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut. Dalam kesempatan itu, Surya menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah positif dalam memperkenalkan demokrasi kepada warga binaan. "Sebagai bagian dari masyarakat, meskipun berada dalam lapas, warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin daerah mereka. Kami sangat mendukung kegiatan ini, dan berharap warga binaan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih memahami proses Pilkada," ujar Surya.

Sosialisasi tersebut juga mencakup informasi mengenai syarat-syarat untuk dapat menggunakan hak pilih, mekanisme pemungutan suara, serta tata cara pemilihan yang berlaku. Selain itu, KIP Aceh Besar juga memberikan penjelasan mengenai calon-calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada mendatang, serta bagaimana proses pemilihan dilakukan secara transparan dan adil.

Penyuluhan seperti ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam Pilkada 2024, serta memastikan bahwa hak suara mereka tetap dihormati dan diakomodasi dengan baik dalam proses pemilihan kepala daerah nantinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline