Lihat ke Halaman Asli

humaslapaslhoknga

Lapas Kelas III Lhoknga

Jaga Aset Negara, Lapas Lhoknga Laksanakan Pemeliharaan Kendaraan Dinas

Diperbarui: 21 November 2024   11:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Lhoknga, Aceh Besar, 20 November 2024 -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lhoknga terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan merawat aset negara. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan melaksanakan pemeliharaan berkala terhadap kendaraan dinas berupa Transpas dan Ambulance yang digunakan untuk menunjang kegiatan operasional.

Pemeliharaan yang dilakukan meliputi pengecekan kondisi mesin, kelengkapan alat transportasi, serta perbaikan minor pada kendaraan yang rusak. Kegiatan ini melibatkan tim teknis yang berkompeten untuk melakukan perbaikan dan penggantian komponen yang diperlukan.

Kepala Lapas Kelas III Lhoknga, Bambang Setiawan, menjelaskan bahwa pemeliharaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kinerja optimal kendaraan dinas, sekaligus memastikan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas pada Lapas Lhoknga. "Sebagai bagian dari instansi pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat aset negara agar tetap berfungsi dengan baik, sehingga dapat mendukung kelancaran operasional di Lapas Lhoknga," ujarnya.

(Sumber: Humas Lapas Lhoknga)

Pemeliharaan kendaraan dinas ini juga menjadi bagian dari program peningkatan disiplin dan tanggung jawab terhadap penggunaan barang milik negara. Lapas Lhoknga berharap dengan kegiatan ini, seluruh kendaraan dinas dapat digunakan secara maksimal dan mendukung kelancaran operasional dalam pelayanan publik, terutama dalam pengamanan dan pembinaan di lingkungan Lapas.

Selain itu, pemeliharaan kendaraan juga diharapkan dapat mengurangi risiko kerusakan yang tidak terduga dan menghindari pemborosan biaya perbaikan yang lebih besar di masa depan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Lapas Lhoknga tidak hanya berfokus pada tugas pokoknya dalam pembinaan narapidana, tetapi juga dalam upaya menjaga aset negara agar tetap berfungsi dengan optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline