Lombok Tengah - Dalam upaya meningkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Lapas Terbuka Lombok Tengah Kanwil Kemenkumham NTB menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 4 Lombok Tengah. Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah dalam pemenuhan standar pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. Kamis (28/3)
Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra disambut baik oleh Kepala Sekolah SLBN 4 Lombok Tengah, Mujiarti, disamping itu, turut hadir pula seluruh pejabat struktural Lapas Terbuka Lombok Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas Terbuka Lombok Tengah menyampaikan upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada penyandang disabilitas yang menjalani pembinaan di dalam lapas. Salah satu perhatian utama adalah pelatihan dasar bahasa isyarat, yang dianggap sangat penting untuk komunikasi efektif dengan penyandang disabilitas.
Pertemuan ini mencerminkan komitmen pihak Lapas Terbuka Lombok Tengah dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan pelayanan yang adil dan inklusif kepada semua warga binaan, termasuk penyandang disabilitas.
Dengan kerjasama yang lebih erat antara Lapas Terbuka Lombok Tengah dan SLBN 4 Lombok Tengah, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H