Lombok Tengah -- Seluruh petugas serta warga binaan pada Lapas Terbuka Kelas IIB Lombok Tengah Kanwil kemenkumham NTB pagi ini hadir bersama di Aula Serba Guna Lapas Terbuka Lombok Tengah untuk mengikuti Apel Deklarasi Zero Halinar (Bebas dari Peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba). (10/05)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.08.05-714 tanggal 3 Mei 2023. Dipimpin langsung oleh Kalapas Terbuka Lombok Tengah, Agung Putra. Dalam amanatnya beliau menegaskan kepada jajaran dan warga binaan untuk tidak memasukkan dan membawa barang-barang terlarang kedalam Lapas serta menjauhi perilaku pungli.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh warga binaan kemudian dilanjutkan dengan jajaran petugas Lapas Terbuka Lombok Tengah yang diakhiri dengan Kalapas Terbuka Lombok Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H