Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Jombang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Tingkatkan Kewaspadaan Penggeledahan Barang Titipan Pengunjung WBP

Diperbarui: 9 Februari 2023   22:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Jombang -- Hari ini, Kamis (09/01/2023) Lapas Jombang membuka layanan penitipan barang kepada masyarakat untuk WBP. Sebagai salah satu langkah deteksi dini terhadap masuknya barang-barang terlarang, Lapas Jombang lakukan optimalisasi penggeledahan dan pemeriksaan terhadap barang titipan pengunjung.

Petugas Lapas Jombang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang sesuai dengan SOP yang berlaku. Seluruh barang bawaan seperti makanan dan pakaian diperiksa langsung didepan pengunjung untuk memastikan bahwa barang bawaan tersebut steril dari barang-barang terlarang.

Petugas melakukan pemeriksaan dengan teliti satu persatu mulai dari membuka kemasan makanan hingga memisahkannya kedalam kantong plastik bening. Setelah barang bawaan dinyatakan seteril selanjutnya barang tersebut dapat dimasukkan ke dalam Lapas untuk diserahkan kepada warga binaan. 

"Demi mewujudkan pelayanan prima, Lapas Jombang berikan layanan penitipan barang. Kami tidak ingin layanan yang kami berikan saat ini dimanfaatkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab dengan memasukkan barang terlarang maka kami lakukan optimalisasi penggeledahan dan pemeriksaan terhadap barang titipan pengunjung yang akan masuk", tegas Kalapas Jombang, Margono.

(Humas Lapas Jombang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline