Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Jombang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang

Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Terima 22 Tahanan Baru dari Polres Jombang

Diperbarui: 19 Januari 2023   11:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Jombang - #Sobat Pemasyarakatan, sebagai bentuk sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Jombang, hari ini Rabu (18/01/2023) Lapas Jombang menerima 22 orang tahanan titipan dari Polres Jombang.

Dalam prosesnya, tahanan akan diperiksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta skrining kesehatan. Tak hanya itu, mereka juga di berikan pengarahan tata tertib, hak dan kewajiban selama berada di dalam Lapas.

Selanjutnya tahanan akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan atau Mapenaling selama 14 hari dimana mereka tidak diperbolehkan menerima kunjungan maupun penitipan barang dari keluarga.

(Humas Lapas Jombang)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline