Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas Jombang

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jombang

Kedatangan 26 Orang dari Rutan Kelas I Surabaya, Lapas Jombang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Siap Lanjuktkan Pembinaan

Diperbarui: 15 Desember 2022   11:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ka. KPLP Jombang, Dedy Pranata, sedang memberikan arahan kepada WBP (Dokpri)

Jombang- Sebanyak 26 orang WBP dari Rutan Kelas I Surabaya dipindahkan pagi ini (Rabu, 14/12) ke Lapas Jombang. Tiba pukul 07.15 rombongan WBP tersebut langsung menjalani pengecekan kelengkapan dokumen dan penggeledahan barang bawaan.

Tak hanya itu, sesuai prosedur petugas kesehatan melakukan screening kesehatan untuk mendata riwayat kesehatan mereka. Ka.KPLP, Dedy Pranata memberikan pengarahan kepada WBP mengenai tata tertib di Lapas Jombang
"Sekarang saudara sudah di Lapas Jombang, saya harap saudara bisa mematuhi tata tertib disini" tegasnya.


Perlu diketahui Proses pemindahan narapidana antar Lapas/Rutan merupakan salah satu cara untuk mengurangi overkapasitas dalam menjaga Lapas/Rutan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

(Humas Lapas Jombang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline