Lihat ke Halaman Asli

humaslapasidi

PNS/HUMAS/LAPASIDI

Lapas Idi Turut Melakukan Pemusnahan Barang Bukti bersama Aparat Penegak Hukum di Mapolres Aceh Timur

Diperbarui: 11 Oktober 2024   01:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Lapas Idi

Aceh Timur - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi melalui Kasi Binadik Giatja T. Dermawan didampingi Staf menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang bertempat di Polres Aceh Timur, Kamis (10/10/2024).

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut juga dihadiri dan disaksikan oleh Pj. Bupati Aceh Timur, Kepala Kejaksaan Aceh Timur, beserta seluruh Pejabat Forkopimda dan APH Terkait.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika jenis Sabu seberat 5 Kg. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari penyidik Polres Aceh Timur. Kalapas Kelas IIB Idi melalui Kasi Binadik Giatja, T. Dermawan, yang hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi atas kinerja Jajaran Polres Aceh Timur dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur.

"Selaku penegak hukum kita berkewajiban untuk bersama-sama secara sinergis dalam mewujudkan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ungkap T. Dermawan.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, Pembacaan doa, dan Sesi Foto Bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline