Aceh Timur - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dibawah naungan Kanwil Kemenkumham Aceh. Memeuhi Hak Warga Binaan dalam memperoleh kebutuhan dasar, Lapas Idi membagikan Perlengkap Mandi, pada Kamis (25/05/2023).
Kasi Binadik Giatja Lapas Idi, T. Dermawan selaku Plh. Kalapas Idi, mengatakan pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan salah satu komitmen Lapas Idi dalam melayani kebutuhan dasar Warga Binaan.
"Diantaranya kebutuhan terhadap perlengkapan kebersihan diri yang mana pelaksanaanya dilakukan rutin dan berkala," ujarnya.
Pemberian perlengkapan mandi ini juga merupakan wujud pelayanan yang harus diberikan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Perlengkapan mandi yang diterima warga binaan diantaranya berupa sabun mandi, shampo, sikat gigi, dan pasta gigi. Dengan adanya pembagiaan alat mandi secara berkala, diharapkan setiap WBP tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit.
T. Dermawan mengungkapkan, pembagian peralatan mandi ini merupakan komitmen Lapas Idi untuk memberikan pelayanan terhadap hak para warga binaan, khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri. Peralatan mandi itu diberikan kepada warga binaan di Lapas Idi yang berjumlah 395 orang.
"Semoga dengan kembali dibagikannya peralatan mandi ini tingkat kesehatan para warga binaan semakin terjaga dengan baik," pungkasnya.
#KumhamPasti