Lihat ke Halaman Asli

humaslapasidi

PNS/HUMAS/LAPASIDI

Kunjungan Tim Riset UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Ke Lapas Idi

Diperbarui: 13 Februari 2023   12:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Aceh Timur -- Tim Riset UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) Laksanakan Kajian Kejahatan Terhadap Satwa Liar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi

Dalam Kunjungan ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H., dan Pejabat Struktural beserta jajarannya menyambut hangat kedatangan tim, kunjungan tersebut dalam rangka wawancara tim UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) terhadap Narapidana yang menjalani pidana kejahatan satwa liar.

Dalam kunjungan ini Munawar Kholis Selaku Koordinator Riset Wildlife Crime UNODC-Indonesia dan Asisten Riset Wildlife Crime Nur Fadhilah Menyampaikan terkait Program UNODC mengenai  upaya penyadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan khususnya satwa langka secara berkelanjutan untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap Satwa Liar.

dokpri

Kemudian, pihak UNODC juga bertemu dengan Warga binaan tindak pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa liar yang dilindungi serta turut mewawancarai secara langsung 7 (Tujuh) orang Warga binaan tindak pidana satwa liar tersebut. Hal ini merupakan bagian dari misi UNODC dalam mengurangi perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi.

dokpri

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi Kanwil Kemenkumham Aceh Irhamuddin, A.Md.IP., S.H., M.H. mengapresiasi dan mendukung penuh kegitan yang dilaksanakan oleh Research Analysis Branch (RAB) UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) yang bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM R.I "kegiatan ini sangat penting sekali dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi Satwa-satwa yang dilingdungi untuk mencegah kepunahan, kegiatan ini direncanakan dilaksanakan selama 3 (Tiga) Hari mulai tanggal 13 Februari s/d 15 Februari 2023".

Kajian tentang kejahatan terhadap satwa liar ini dilaksanakan untuk  memberikan basis bukti untuk mendukung negara-negara dalam menangani permasalahan maraknya perdagangan ilegal satwa liar. kegiatan sendiri berjalan aman dan tertib.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline