Lihat ke Halaman Asli

Lapas Batulicin

Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Batulicin

Maknai Arti Pemasyarakatan Pasti Berdampak, Lapas Batulicin Gelar Upacara HBP Ke-60

Diperbarui: 27 April 2024   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. tim humas

Batulicin, INFO PAS -- Lembaga Pemasyarakatan kelas III Batulicin menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang bertema 'Pemasyarakatan Pasti Berdampak', Sabtu (27/04/24).

Dilaksanakan di lapangan upacara Lapas Batulicin, kegiatan upacara diikuti oleh para pejabat struktural dan petugas Lapas Batulicin.

Kepala Urusan Tata Usaha, Muhyiddin memimpin jalannya upacara dengan bertindak sebagai inspektur upacara.

Dok. tim humas

Rangkaian upacara pun dilaksanakan yang dimulai dari pembacaaan sejarah singkat Pemasyarakatan, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Tri Dharma Pemasyarakatan, penyampaian sambutan dari Menteri Hukum dan HAM, dan pembacaan doa.

Dok. tim humas

Dalam sambutannya, Inspektur Upacara menyampaikan amanat dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly.

"Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini bukanlah kegiatan seremonial semata, akan tetapi bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Komitmen ini merupakan peran besar yang harus dimanfaatkan secara benar, profesional, dan penuh tanggung jawab," Ucapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan doa dan ditutup dengan foto bersama jajaran Lapas Batulicin.

Dok. tim humas

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline