Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas batang

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Cegah Peredaran HP Ilegal, Lapas Batang Sediakan Fasilitas Wartelsus

Diperbarui: 26 Januari 2025   23:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cegah Peredaran HP Ilegal, Lapas Batang Sediakan Fasilitas Wartelsus

Batang, 26 Januari 2025 -- Dalam rangka memberikan pelayanan optimal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang menyediakan fasilitas Warung Telepon Khusus (Wartelsus) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Fasilitas ini bertujuan mempermudah WBP dalam berkomunikasi dengan keluarga secara aman dan terkendali, sekaligus menjadi upaya preventif untuk mencegah peredaran handphone ilegal di dalam lapas.

WBP dapat memanfaatkan fasilitas Wartelsus ini pada jam-jam yang telah ditentukan, secara bergantian dan di bawah pengawasan petugas.

Langkah inovatif ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi WBP dengan keluarga, sehingga mendukung proses reintegrasi sosial. Di sisi lain, pengawasan ketat dari petugas memastikan fasilitas ini berjalan sesuai prosedur tanpa menimbulkan potensi gangguan keamanan.

Lapas Batang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis sekaligus menegakkan aturan dengan tegas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung pembinaan bagi seluruh WBP.

Humas Lapas Batang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline