Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas batang

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lapas Batang Ikuti Penyuluhan Hukum Terpadu Terprisme dan Radikalisme

Diperbarui: 20 November 2024   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Batang

Batang, 19 November 2024 -- Dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran paham terorisme dan radikalisme, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Batang mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Upaya Penanggulangan Paham Terorisme dan Radikalisme. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Kegiatan Penyuluhan dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom yang dilaksanakan di Ruang Sidang Online Lapas Batang. Dalam kegiatan ini, WBP diberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme dan terorisme, serta pentingnya memperkuat ketahanan ideologis untuk menolak dan mencegah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kemenkumham Jawa Tengah dan BNPT untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman serta berkomitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan mengikuti penyuluhan ini, diharapkan WBP mampu memperkuat ketahanan ideologis dan berperan aktif dalam menolak serta mencegah penyebaran paham yang dapat merusak persatuan bangsa,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline