Batang, 6 Agustus 2024 - Lapas Batang hari ini menggelar rapat penting terkait Penerima Protokol Notaris yang telah pensiun dan meninggal dunia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun 2024 yang membahas ketidaksinkronan data notaris.
Rapat yang diadakan pada pukul 13.00 hingga 14.30 WIB ini berlangsung di ruang Sekretariat MPDN Kabupaten Batang, yang terletak di Lapas Batang. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta Sekretaris MPDN Kabupaten Batang.
Dalam rapat ini, berbagai masalah terkait penerima protokol notaris yang sudah tidak aktif lagi karena pensiun atau meninggal dunia dibahas secara mendalam. Diskusi ini bertujuan untuk menemukan solusi dan langkah-langkah yang tepat guna menyelaraskan data notaris agar lebih akurat dan up-to-date.
Kegiatan ini merupakan komitmen Lapas Batang dan MPDN Kabupaten Batang dalam menjaga integritas dan akurasi data notaris di wilayah Batang, serta memastikan bahwa proses administrasi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H