Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas batang

Instansi Pemerintah Di Bawah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bekerjasama dengan Puskesmas Batang III, Lapas Batang Gelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

Diperbarui: 12 Juli 2024   02:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemeriksaan kesehatan puskesmas batang 3/dokpri

Batang, 11 Juli 2024 -- Lapas Kelas IIB Batang menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bekerja sama dengan Puskesmas Batang III. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 9 huruf D, yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama antara Lapas Kelas IIB Batang dengan Puskesmas Batang III Tahun 2023, kegiatan pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan pada hari ini mulai pukul 09.00 hingga 10.30 WIB di Klinik Lapas Batang. Pemeriksaan dilakukan oleh dua petugas kesehatan dari Puskesmas Batang III.

Para WBP yang sakit diperiksa secara menyeluruh oleh petugas kesehatan. Setelah pemeriksaan, mereka akan mendapatkan terapi obat yang sesuai dengan diagnosis dari Puskesmas Batang III.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Batang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi para WBP, memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan kesehatan mereka.

TESLA




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline