Batang, 15 Mei 2024 - Lapas Batang berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis standar pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC melalui Zoom Meeting pada hari ini. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah dan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Republik Indonesia.
Lapas Batang diwakili oleh Kasubsi Perawatan, Indarto Adi Putra dan staf perawatan yang mengikuti kegiatan tersebut dari ruang perawatan Lapas Batang. Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah strategis dan teknis untuk mengendalikan penyebaran penyakit menular seperti HIV-AIDS dan TBC di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Batang, Jose Quelo menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan petugas dalam mengelola kesehatan narapidana, terutama dalam mencegah dan menangani penyakit menular.
Kegiatan sosialisasi ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar UPT di lingkungan Kemenkumham Jawa Tengah dalam upaya pengendalian penyakit menular, serta memastikan penerapan standar kesehatan yang konsisten dan efektif di seluruh lapas dan rutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih sehat dan aman bagi para penghuni dan petugas.
TESLA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H