Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Herliadi memberikan pengarahan perdana kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu pagi (25/1). Kegiatan tersebut berlangsung di Alua Lapas Kelas IIA Ambon dihadiri oleh Kepala Seksi dan Seluruh warga binaan Lapas Ambon.
Dalam arahannya, Kalapas menyampaikan beberapa poin penting kepada WBP terkait komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif di lingkungan Lapas.
ia menyampaiakan kepada seluruh Wrga Binaan agar Taat Pada aturan salah satunya adalah Permenkumham No. 8 Tahun 2024. Aturan tersebut melarang narapidana untuk memiliki, membawa, atau menggunakan ponsel di dalam lapas. Sanksi yang dapat dikenakan kepada narapidana yang melanggar aturan ini adalah penjatuhan sanksi tingkat berat. Untuk itu Heriliadi menghimbau untuk memanfaatkan Wartelsuspas (Wartel Khusus Pemasyarakatan ) dengan biaya Penggunaan Gratis kepada Seluruh Warga Binaan Lapas Ambon.
"jadi Kami akan memanfaatkan Wartelsuspas, mengganti semua Peragkat Handphone menggunakan Android biar Warga binaan bisa terhubung dengan keluarga diluar sana dengan Pengawasan Petugas Wartelsuspas" Ungkap Kalapas
Ia juga menghimbau Kepada seluruh Warga Binaan Lapas Ambon agar tidak Terlibat dengan Narkoba dan mengikuti seluruh Pembinaan di Lapas Ambon dengan baik. Kalapas ambon juga menyampaikan ia beserta jajaran akan mengelolah Kopersi Agar lebih baik kedepannya.
Kegiatan pengarahan ini menjadi momen bagi Kalapas baru untuk memperkenalkan diri secara langsung kepada warga binaan serta memberikan motivasi dan semangat baru di awal masa kepemimpinannya. Kalapas juga mengajak seluruh warga binaan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan yang telah direncanakan Lapas Ambon.
#kumhampasti
#kemenimipas
#lapasambon
#pastikalesang
.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI