Lihat ke Halaman Asli

Humas lapas ambon

Seputar Informasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon

Lapas Ambon Ikut Apel Bersama Awal Tahun 2025 ASN Lingkup Kemenko Hukum, Ham, & Imipas

Diperbarui: 6 Januari 2025   12:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Lapas Ambon

Ambon, INFO_PAS - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Ambon mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Senin (6/1). Menyusun tema "Kerja Bersama, untuk Indonesia Emas 2045" giat Apel bersama ini diselenggarakan secara virtual yang dipusatkan di Lapangan upacara Kementerian Hukum dan Ham di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Dalam amanatnya Yusril menjelaskan bahwa Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama sejak dilantiknya para Menteri dan Wakil Menteri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Beliau telah menetapkan Visi Kabinet Merah Putih Tahun 2024- 2029 yaitu "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045" dan dengan Misi nya yaitu 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat

Untuk itu Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melaksanakan melaksanakan sebagai berikut:

  • Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat;
  • Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita;
  • Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan;
  • Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran;
  • Menggunakan perjalanan dinas secara selektif;
  • Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik; Kemenko Kumham Imipas
  • Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif;

"Besar harapan saya agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumberdaya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045," tutupnya

Sumber Lapas Ambon

Sumber Lapas Ambon

#kumhampasti
#kemenimipas
#lapasambon
#pastikalesang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline