Lihat ke Halaman Asli

WBP Lapas Ambon Dapat Remisi Lansia

Diperbarui: 3 Juni 2023   11:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Ambon

Satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon menerima remisi khusus kemanusiaa, Sabtu (3/6). Adalah YU (71) yang menerima remisi kemanusiaan yaitu remisi Lanjut Usia (Lansia)

Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menuturkan bahwa pemberian remisi lansia ini diberikan kepada narapidana yang usianya 70 tahun atau "Pemberian remisi merupakan perwujudan pemenuhan hak-hak narapidana dalam hal ini narapidana yang telah lanjut usia. Semoga dengan adanya pemberian remisi ini dapat mempercepat WBP untuk berkumpul dengan keluarga," ucapnya sembari berikan SK remisi kepada WBP

Selaku pimpinan, Ia juga juga menegaskan bahwa Lapas Ambon akan terus mempercepat Hak WBP sesuai denfan Standar Operasional Prosedur (SOP). "Lapas Ambon akan senantiasa memperhatikan hak-hak WBP selama mereka mengikuti program pembinaan dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama berada di Lapas," ucapnya

Penyerahan SK remisi berjalan denga naman dan tertib. WBP Penerima remisi tersebut. Besaran yang diterima remisi yang diterima WBP tersebut adalah sebanyak 5 bulan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-878 .PK.05.04 Tahun 2023. YU mengaku senang atas remisi yang didapatnya. "Saya sangat senang dan bersyukur mendapatkan remisi lansia, saya ingin cepat bebas berkumpul dengan sanak keluarga," ungkapnya

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline