Lihat ke Halaman Asli

Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Ambon bagi Perlengkapan Makan & Minum WBP

Diperbarui: 31 Mei 2023   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Lapas Ambon

Ambon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon melakukan pembagian perlengkapan makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakaran (WBP), Rabu (31/5). Pembagian perlengkapan makan dan minum tersebut dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar WBP dalam hal ini kebutuhan makan dan minum

Kepala Lapas Ambon, Mukhtar menjelaskan bahwa dengan dibaginya perlengkapan makan dan minum tersebut akan mempermudah dalam mewujudkan penyelenggaraan makanan yang layak bagi warga binaan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, Dan Narapidana. "Alat makan dan minum yang dibagikan akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya guna memenuhi kebutuhan makan dan minum warga binaan," ujarnya

Ia menambahkan Perlengkapan makan tersebut adalah pengadaaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang diterima Lapas Ambon sejak Rabu (15/5) lalu sebanyak 500 set. Perlengkapan makan dan minum tersebut selanjutnya dibagikan kepada WBP melalui jajaran Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat).

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline