Lihat ke Halaman Asli

Asimilasi Rumah Diperpanjang, Lapas Ambon Kembali Keluarkan 8 Orang Narapidana

Diperbarui: 10 Februari 2023   12:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas

Ambon, INFO_PAS - Sebanyak 8 orang narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku kembali dikeluarkan untuk mengikuti Asimilasi di rumah mereka masing-masing, Jumat(10/2). Mereka mendapatkan Asimilasi di rumah atas peroanjangan asmilasi tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH186.PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Surat Keputusan Asimilasi di rumah diberikan langsung Kepala Lapas Ambon, Mukhtar kepada narapidana yang didiampingi oleh Keluarga masing-masing. Pada Kesempatan tersebut Mukhtar  mengatakan bahwa Asimilasi ini untuk menekan angka penyebaran COVID-19 untuk itu ia berpesan kepada keluarga agar selalu memastikan dan menjaga narapidana untuk menjalankan protkol kesehaan dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum sebagaimana mekanisme Asimilasi di rumah sesuai dengan peratuan perundang-undangan.

Ia juga menekankan kepada ke-8 narapidana tersebut untuk selalu bersifat kooperatif apabila dihubungi oleh Para Pembimging Kemasyarakatan (PK). "Asimilasi Bukan berarti telah bebas, masih dalam pengawasan langsung oleh Bapas Ambon. Selalui kooperatif saat dihubungi oleh para PK, terangya

Sebagai penutup Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan (Akip) ke 24 in mengatakan bahwa dirinya akan selalu mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan Asimilasi di Rumah. Ia melanjutkan bahwa jajarannya terus berupaya dalam proses percepatan pengeluaran narapidana melalui asimilasi di rumah yang tentui dengan melengkapi persyaratan baik substansi maupun administrative.

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline