Lihat ke Halaman Asli

Hadiri Pembentukan Satker WBK/WBBM, Kalapas Ambon Siap Wujudkan Pembangunan ZI

Diperbarui: 30 Januari 2023   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Ambon, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon, Mukhtar mengikuti kegiatan Pembentukan Satuan Kerja (Satker) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Senin, (30/1), bertempat di aula Kanwil Kemenkumahm Maluku, giat tersebut dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar N dan seluruh Kepala Unin Pelaksana Teknis (UPT) se- Maluku baik hadir secara langsung maupun virtual

Pada kesempatan tersebut H. M. Anwar N menuturkan bahwa giat tersebut merupakan langkah stratefi dalam pembangunan Zona Integritas mensuju WBK dan WBBM. Pemerintah melakukan langkah-langkah strategi melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi dengan penetapan Satker untuk diusulkan WBK/WBBM sebagai salah satu upaya menghilangkan perilaku penyimpangan terkait penyalahgunaan wewenang, praktek KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan," tutur Anwar

Menurutnya Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di era reformasi birokrasi saat ini sangatlah penting, salah satunya adalah dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional, menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima, serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Tentunya perlu adanya komitmen bersama untuk mewujudkan hal tersebut.

Sementara itu, Kalapas Ambon, Mukhtar mengungkapkan pihak siap menwujudkan pembangunan ZI. Sebagai langkah awal Ia telah membentuk Tim Pokja Pembangunan ZI Lapas Ambon. Tim Pembangunan ZI Tahun 2023 akan terdiri dari petugas yang dinilai memiliki integritas, cakap dan berkompeten. "Pembentukan Tim harus berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan terdiri dari petugas yang dianggap memiliki integritas, cakap dan berkompoten," tutupnya

Kanwil Kemenkumham Maluku
Lapas Ambon
H. M. Anwar N.
Mukhtar

#KemenkumhamMaluku
#LapasAmbon
#pastiKALESANG




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline