Palangka Raya - Dalam rangka mencapai tujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) menjadi World Class Intellectual Property Office melalui penetapan program unggulan DJKI 2022, salah satunya yaitu Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik KI Bergerak).
Siang ini dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pelaksanaan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic yang dilaksanakan secara Virtual dari Ditjen KI, jakarta. Hadir dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kakanwil (Ilham Djaya) didampingi Plt. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (M. Ikmal Idrus) dan Kasubbid Kekayaan Intelektual (Vasco fernando) serta Staf Bidang Kekayaan Intelektual, Kamis (24/02/2022).
Sosialisasi yang dibuka oleh Plt. Dirjen KI (Razilu) dalam Sambutannya menyampaikan harapannya Program Unggulan DJKI tahun 2022 mampu mewujudkan layanan KI terbaik yang begitu bermanfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional. Pembangunan Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak sebagai bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di Indonesia yang dapat menjangkau wilayah-wilayah di Indonesia dan keanekaragaman potensi KI yang ada.
"Mobile IP Clinic/Klinik KI Bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah terkait. Melalui kolaborasi baik dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI, diharapkan peningkatan kualitas dan kuantitas KI Indonesia akan segera terwujud" ungkap Razilu.
Maksud dari Sosialisasi ini adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Sub Bidang Kekayaan Intelektual sebagai bentuk perpanjangan tangan layanan KI di wilayah masing-masing merupakan koordinator layanan Mobile IP Clinic (MIC) di wilayah. Kanwil melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah/Peguruan Tinggi/Mitra Kerja lainnya di wilayah untuk menyelenggarakan layanan MIC di antara bulan Maret-September 2022.
Melalui kegiatan Mobile IP Clinic ini kolaborasi layanan KI antara DJKI, Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah/Perguruan Tinggi/Mitra Kerja lainnya akan terus terbina dan terjaga sehingga mampu memberikan pelayanan kekayaan intelektual yang optimal dan prima kepada masyarakat. Kakanwil (Ilham Djaya) menyampaikan dukungannya kepada program unggulan DJKI 2021 salah satunyadengan pelaksanaan MIC tersebut diharapkan meningkatkan minat pemohon pendaftaran kekayaan intelektual dengan sistem mobile denhan didasari edukasi yang tepat betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat, Pelaku Usaha dan mahasiswa/i di wilayah Kalimantan Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H