Magelang - Kantor Imigrasi Pati bersama 5 Kantor Imigrasi Se-Jawa Tengah laksanakan Layanan Paspor Simpatik bertajuk "Lapor Gayeng" di Mall Artos Magelang pada hari ini, 16 Juli 2024. Layanan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah ini merupakan upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Lapor Gayeng" merupakan akronim dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi Se-Jateng. Program ini memudahkan masyarakat yang ingin membuat atau mengganti paspor. Berbeda dengan pendaftaran reguler melalui M-Paspor, pada program ini, masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui Google Form yang telah disediakan dan secara otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, melalui Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Penyelenggaraan Layanan Paspor Simpatik ini merupakan salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng sebagai bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan Imigrasi khususnya layanan paspor di tengah-tengah masyarakat," kata Is Edy.
Layanan Paspor Simpatik "Lapor Gayeng" di Magelang ini melayani 300 pemohon. Antusiasme masyarakat cukup tinggi terlihat dari banyaknya pendaftar yang telah mengantri di Mall Artos.
Untuk diketahui, Lapor Gayeng ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI dan Mall Artos.
diharapkan Usai Eks Karesidenan Kedu, di tahun ini kegiatan semacam ini akan dihadirkan pula di 5 Karesidan lain di Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H