Lihat ke Halaman Asli

Humas Kanim Palopo

Humas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo

Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III, Kantor Imigrasi Palopo Periksa Izin Tinggal Orang Asing

Diperbarui: 15 Oktober 2024   09:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Palopo -- Kepala Subseksi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, Yulius Lilingan, memimpin langsung rapat persiapan Operasi JAGRATARA Tahap III Tahun 2024 di Aula Kantor Imigrasi Palopo. Setelah melakukan zoom secara daring bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan rapat persiapan Operasi JAGRATARA Tahun 2024, Kakanim langsung memerintah Subseksi TI, Inteldakkim di bawah kendali Kepala Subseksi TI, Inteldakkim, Yulius Lilingan, untuk melaksanakan Operasi JAGRATARA pada tanggal 07 -- 09 Oktober di Kabupaten Luwu.

Petugas Lakukan Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Asing di Kabupaten Luwu (dok. HumasKAPOLO)

Operasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas Orang Asing guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Adapun Orang Asing yang menjadi target dalam Operasi JAGRATARA ini adalah yang berada pada Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA), Yayasan Pendidikan dan juga hotel/penginapan yang berada di Kabupaten Luwu.

Rapat Persiapan Operasi JAGRATARA Tahap III Tahun 2024

"Operasi JAGRATARA Tahap III Tahun 2024 ini bertujuan untuk memastikan setiap Orang Asing memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya, serta patuh terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia guna mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hukum keimigrasian." ujar Yogie Kashogi.

Petugas Lakukan Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Asing di Kabupaten Luwu (dok. HumasKAPOLO)

Pada operasi kali ini Kakanim juga memerintahkan untuk mengedepankan sikap profesionalisme juga humanisme dalam melaksanakan tugas dilapangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian Orang Asing yang berada pada Perusahaan, Yayasan dan Hotel/Penginapan di Kabupaten Luwu, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum keimigrasian. (red.HumasKAPOLO)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline