Lihat ke Halaman Asli

Humas Kanim Palopo

Humas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo

Gelar Operasi JAGRATARA, Kanim Palopo Periksa Orang Asing di Kabupaten Luwu

Diperbarui: 4 Mei 2024   18:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian Orang Asing yang Berada di Kabupaten Luwu (dok. HumasKAPOLO)

Palopo - Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, Rachmad Ardiyanto, memimpin langsung rapat persiapan Operasi JAGRATARA Tahun 2024 di Aula Kantor Imigrasi Palopo. Setelah melakukan zoom secara daring bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan rapat persiapan Operasi JAGRATARA Tahun 2024, Kakanim langsung memerintah Subseksi TI, Inteldakkim di bawah kendali Kepala Subseksi TI, Inteldakkim, Yulius Lilingan, untuk melaksanakan Operasi JAGRATARA pada Kabupaten Luwu.

Operasi ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki oleh Orang Asing guna mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian. Orang Asing yang menjadi target dalam Operasai JAGRATARA ini adalah yang berada pada perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan juga hotel-hotel yang berada di Kabupaten Luwu.

“Operasi JAGRATARA Tahun 2024 ini bertujuan untuk memastikan setiap Orang Asing memiliki izin tinggal sesuai dengan peruntukannya, serta patuh terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia guna mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hukum keimigrasian.” ujar Rachmad Ardiyanto.

Dalam operasi kali ini Kakanim juga memerintahkan untuk mengedepankan sikap profesionalisme dalam bekerja dan juga humanisme. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian Orang Asing yang berada pada perusahaan dan hotel di Kabupaten Luwu, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum keimigrasian. (red. HumasKAPOLO)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline