Palopo -- Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo kembali dikunjungi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jaya Saputra, Jum'at (20/10). Ini merupakan kali ketiga Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengunjungi Unit Pelaksana Teknis di Kota Palopo.Dalam kunjungannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan memberikan pengarahan dan penguatan kepada para pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo. "Seluruh pejabat dan pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo wajib untuk mengikuti semua aturan dan SOP yang berlaku dalam menyelenggarakan pelayanan publik pada bidang keimigrasian", ujar Jaya Saputra. Hal ini akan berdampak pada kualitas pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo.
Sejalan dengan peningkatan kualitas tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan juga menyinggung perihal usulan kenaikan kelas dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo. "Saya selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mendukung penuh usulan kenaikan kelas ini. Namun dukungan saya tidak cukup sehingga dibutuhkan dukungan seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo melalui kekompakan baik dari level pejabat dan pegawainya", tambah Jaya Saputra.
Menutup pengarahannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan memberikan pesan bahwa kualitas kerja dan kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan guna menjadikan citra imigrasi menjadi lebih baik lagi. (red. HumasKAPOLO)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H