Semarang - Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, bersama dengan Tim Perancang Kanwil kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan rapat fasilitasi penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah Kabupaten Grobogan tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, Selasa (27/09).
Naskah akademik ini disusun sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk menciptakan ketertiban, ketentraman, dan pelindungan masyarakat, serta merupakan hasil analisa dan evaluasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum yang sudah tidak sesuai lagi dengan dengan perkembangan dan dinamika masyarakat saat ini.
Dari Kabupaten Grobogan dihadiri oleh, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Sedianya rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengakomodir kepentingan dari Organisasi Perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya agar sesuai dengan rancangan peraturan daerah ini ketika ditetapkan nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H