Lihat ke Halaman Asli

Humas Imigrasi Makassar

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar

Operasi Gabungan, Kanim Makassar Turut Periksa Dokumen Keimigrasian TKA di PT BMS

Diperbarui: 24 Januari 2024   22:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. HUMAS Kanim Makassar

Operasi Gabungan yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memeriksa dokumen keimigrasian Tenaga Kerja Asing pada PT Bumi Mineral Sulawesi atau BMS di Kota Palopo.

Dalam giat gabungan ini, di ikuti oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pare-pare, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Palopo, dan Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Makassar.

Sebanyak 33 dokumen keimigrasian yang berupa Paspor dan Ijin tinggal diperiksa oleh petugas. Tidak hanya itu, sosialisasi mengenai pelayanan keimigrasian utamanya untuk Tenaga Kerja Asing juga diberikan.

Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian bapak Ruswan mengatakan pada pemeriksaan ini tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar bapak Agus Winarto secara terpisah mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini. Ia berpesan kepada seluruh perusahaan yang mempekerjakan orang asing harus taat dan patuh pada peraturan keimigrasian.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline