Lihat ke Halaman Asli

humashumas lpmgl

Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Taat Aturan, Narapidana di Lapas Magelang Peroleh Hak Pembebasan Bersyarat

Diperbarui: 16 September 2024   00:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

lapasmagelang

Magelang, INFO_PAS - Seorang narapidana yang namanya dirahasiakan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan pembebasan bersyarat ini. "Saya berjanji akan memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Program pembinaan di sini telah membuka mata saya akan pentingnya hidup sesuai aturan dan hukum yang berlaku," tuturnya.
Sementara itu, pihak lapas memastikan bahwa proses pengawasan terhadap narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat akan dilakukan dengan ketat. Mereka diwajibkan melapor secara berkala dan mengikuti arahan dari Balai Pemasyarakatan, sebagai bagian dari syarat pembebasan bersyarat.


Dengan adanya program pembebasan bersyarat ini, diharapkan narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dapat menjalani kehidupan yang lebih baik di luar lapas dan berkontribusi positif dalam masyarakat, serta menekan angka residivisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline