Lihat ke Halaman Asli

humashumas lpmgl

Sebuah Kantor Lembaga Pemasyarakatan

Pembebasan Bersyarat: Tiga Narapidana Akhirnya Kembali ke Masyarakat

Diperbarui: 13 September 2024   20:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

lapasmagelang

Magelang, INFO_PAS - Tiga narapidana yang telah menjalani hukuman selama bertahun-tahun di penjara akhirnya kembali ke masyarakat setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Ketiganya dinyatakan layak untuk mendapatkan kesempatan kedua dengan pengawasan ketat dari Balai Pemasyarakatan.Ketiga narapidana tersebut dihukum atas berbagai kasus pidana serius, namun mereka menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan dan telah memenuhi syarat hukum untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. Selain itu, mereka diwajibkan mengikuti program wajib lapor untuk memastikan proses adaptasi mereka berjalan lancar setelah keluar dari penjara.

Salah satu narapidana, yang dipenjara selama lebih dari lima tahun, menyatakan rasa syukurnya atas kesempatan ini. "Ini adalah awal baru bagi saya. Saya berjanji akan mematuhi semua ketentuan dan berusaha untuk menjadi anggota masyarakat yang lebih baik," ujarnya dengan penuh harapan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline