Lihat ke Halaman Asli

Bawaslu NTT, Panwaslu Flores dan Lembata Disidang

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, DKPP- Hari ini Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  menyidang Panwaslu Kabupaten Lembata Nusa Tenggara Timur, Panwaslu Kabupaten Flores dan Bawaslu Provinsi NTT. Sidang digelar pukul 10.00.
Ketua majelis sidang Saut H Sirait dan anggota Valina Singka S serta Nelson Simanjuntak. Ini merupakan sidang pertama dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak Teradu dan Pengadu.

Pihak Teradu Ketua Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Nelce RP Ringu, Ketua Panwaslu Kabupaten Flores Rofinus Kopong Teron SH dan Rafael Boli Ketua Panwaslu Kabupaten Lembata Lewa.

Ada pun sebagai pengadu, Aloys  Urbanus Uri Murin. Dalam aduannya dengan No. Registrasi: 61/DKPP-PKE-II/2013 menyebutkan bahwa ketiga Teradu tidak profesional dalam pelaksanaan verifikasi partai politik dan bertindak di luar kewenangan.  (TTM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline