Lihat ke Halaman Asli

HUMAS DEGUNS JABAR

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT

Plt. Ditjenpas Mengukuhkan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan

Diperbarui: 9 Agustus 2024   13:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS DEGUNS

HUMAS DEGUNS

TANGERANG - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Plt. Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengukuhkan Anna Reynhard sebagai Duta Anti Stunting pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Kamis (8/8).

"Hal ini wajib menjadi perhatian kita bersama mengingat proses terjadinya kasus Stunting pada Anak Bawaan tidak terjadi dalam jangka pendek namun berawal dari kondisi kesehatan Perempuan dalam jangka panjang yaitu sejak sebelum hamil, kondisi hamil dan melahirkan Anak", ujar Reynhard Silitonga Plt. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Secara umum, tugas Duta Anti Stunting Pemasyarakatan adalah 1. meresmikan Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan Pemasyarakatan; 2. mensosialisasikan layanan kesehatan di Posyandu Ibu dan Balita Berdikari di lingkungan Pemasyarakatan; serta 3. Mempromosikan pencegahan stunting dan hidup sehat melalui penerapan pedoman gizi seimbang di Lingkungan Pemasyarakatan, pungkasnya.

HUMAS DEGUNS

HUMAS DEGUNS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline