Lihat ke Halaman Asli

HUMAS DEGUNS JABAR

LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA GUNUNG SINDUR BOGOR JAWA BARAT

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur Ikuti Bimtek Keprotokolan Lingkup Kanwil Kemenkumham Jabar

Diperbarui: 25 Juli 2024   11:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS DEGUNS

HUMAS DEGUNS

BANDUNG -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman  pemahaman keprotokolan terhadap petugas di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur mengikuti Bimbingan Teknis Keprotokolan bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar, Rabu (24/07).

Pemaparan materi keprotokolan oleh Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan, Tessa Harumdila. Dalam paparannya, menyampaikan tentang dasar-dasar keprotokolan dan pengertiannya.

"Keprotokolan adalah Pengaturan yang berisi norma-norma atau aturan-aturan atau kebiasaan-kebiasaan mengenai tata kerja agar suatu tujuan yang telah disepakati dapat dicapai atau dapat diartikan sebagai tata cara untuk menyelenggarakan suatu acara agar berjalan tertib, khidmat. Rapi, lancar dan teratur serta memperhatikan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional," terangnya.

HUMAS DEGUNS

Tessa menjelaskan paradigma protokol kekinian yaitu Dapat beradaptasi mengimplementasikan aturan keprotokolan, Memahami esensi dari Acara keprotokolan, Loyalitas yang professional, Multitalent dan Multitasking, Memiliki networking yg kuat dan luas, Selalu update informasi, Menjunjung prinsip kerahasiaan, Melek teknologi dan informasi dan yang terpenting percaya diri dan bertanggung jawab, imbuhnya.

Ketelitian protokol dalam penyelenggaraan acara yaitu Pendataan/konfirmasi kehadiran undangan, Pengecekan naskah MC, Penyiapan personil acara (MC, dirigen, rohaniwan, penerima penghargaan, dll), Pengecekan kelengkapan acara (piagam, prasasti, video tampilan, naskah ttd), Memastikan jaringan dan tampilan visual terhubung dengan baik, Penataan tempat duduk VIP (dgn label kursi), Memastikan sound system berfungsi baik (mic, speaker), Memasang label utk prosesi foto bersama/penyerahan penghargaan, dan Pengecekan konsumsi, toilet, dan jalur escape dlm kondisi darurat, pungkasnya.

Diakhir kegiatan diadakan diskusi terkait tata cara pelaksanaan keprotokolan oleh seluruh jajaran UPT Kanwil Kemenkumham Jabar dengan para narasumber.

HUMAS DEGUNS

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline