Lihat ke Halaman Asli

Humas PPSDMGeominerba

Humas PPSDM Geominerba

PPSDM Geominerba Siapkan SDM Unggul Dalam Peledakan

Diperbarui: 8 Agustus 2024   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas PPSDM Geominerba 

Bandung -- Sebagai instansi pemerintah yang berkomitmen dalam mengembangkan kompetensi sumber daya manusia di sektor Geologi, Mineral, dan Batubara baik pusat maupun daerah, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara (PPSDM Geominerba) terus melakukan tugasnya dalam menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Pekerja Peledakan Madya. Kegiatan yang dilaksanakan selama satu pekan ini (5 -- 9 Agustus 2024) diikuti oleh 12 orang yang berasal dari Perusahaan Tambang. Pembukaan diklat dibuka secara resmi dibuka oleh Dwi Anggoro Ismukurnianto selaku Kepala PPSDM Geominerba, didampingi Koordinator Penyelenggaraan & Sarana Prasarana Pengembangan SDM Yudi Pratama Senin (5/8/2024).
Bahan peledak pada kegiatan pertambangan selain merupakan cara efektif dalam melakukan peledakan juga berbahaya jika tidak dimanfaatkan dengan aman dan efisien. Dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, telah diatur secara rinci hal-hal terkait pengelolaan bahan peledak dan peledakan pada kegiatan pertambangan.
Sebagai seorang Pekerja Peledakan Madya, harus memiliki kompetensi yang baik sehingga dituntut untuk mempunyai keterampilan dan keahlian yang disesuaikan dengan tugasnya masing-masing. Tugas-tugas yang dikerjakan oleh Pekerja Peledakan Madya memerlukan kemampuan yang khusus agar pelaksanaan kegiatan peledakan pada pertambangan bisa berjalan dengan baik dan selamat.
Selama mengikuti pelatihan tersebut, peserta akan dibekali materi meliputi: peraturan keselamatan dan kegiatan peledakan, administrasi gudang bahan peledak dan bahan peledak, pengangkutan bahan peledak, peramuan bahan peledak, persiapan peledakan, dan akan diakhiri dengan ujian tulis dan ujian wawancara agar mendapatkan sertifikat. (EP)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline