Lihat ke Halaman Asli

Angkat Sumpah Wali, BHP Surabaya Berikan Perlindungan Hak Keperdataan Anak di Bawah Umur

Diperbarui: 16 Januari 2024   07:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/Tim BHP Surabaya mengangkat sumpah wali atas anak dibawah umur

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim selaku Wali Pengawas, melaksanakan tugas ke Kediri untuk mengangkat sumpah Wali atas anak dibawah umur. Tim BHP Surabaya kali ini (15/1) diwakili oleh Yudi Yuliadi, Cahyo Gatut Prianggodo, Budi Srinastiti, dan Agung Budiyanto.

Dilaksanakan di kediaman Wali, Penyumpahan dilakukan oleh Yudi Yuliadi dan dibantu Agung Budiyanto secara Agama Islam. Perlu diketahui juga, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang diajukan oleh Wali selaku Ibu Kandung anak dibawah umur tersebut.

Di samping itu, Tim BHP Surabaya melakukan koordinasi dengan Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri untuk memberitahukan kepada pihaknya terkait adanya Perwalian anak dibawah umur yang masih dalam pengawasan BHP Surabaya.

Tim BHP Surabaya juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan atas hak keperdataan anak dibawah umur agar tidak adanya penyalahgunaan kewenangan Wali dalam mewakili perbuatan hukum anak dibawah umur. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline