Lihat ke Halaman Asli

Bereskan Aset Pailit PT MAIB, BHP Surabaya Kolaborasi dengan Rupbasan Denpasar

Diperbarui: 4 Desember 2023   16:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/Tim Kurator Kepailitan PT. MAIB bersama Kepala Rupbasan Denpasar

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim selaku Kurator Negara terus berupaya memaksimalkan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik yang PASTI. Berkolaborasi dengan Rupbasan Denpasar, Tim Kurator bereskan aset pailit PT. MAIB.

Tim Kurator terlebih dahulu mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali untuk berkoordinasi dan menyampaikan tujuannya. Kedatangan Tim Kurator disambut baik oleh Kadiv Pemasyarakatan, Putu Murdiana.

Dalam kesempatannya, Tim Kurator menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pemindahan aset pailit PT. MAIB yang berupa stup kotak madu ke Rupbasan Denpasar. Menanggapi hal tersebut, Putu Murdiana menyambut baik dan menyetujui pemindahan stup kotak madu tersebut.

Selanjutnya, Tim Kurator mendatangi kediaman rumah sewa PT. MAIB guna menghitung jumlah stup kotak madu yang akan dipindahkan ke Rupbasan Denpasar. Setelah mengetahui jumlah stup kotak madu yang akan dipindahkan, Tim Kurator langsung bergegas menuju Rupbasan Denpasar.

Setibanya di lokasi, Tim Kurator berkoordinasi dengan Kepala Rupbasan Denpasar, Ni Nyoman Budi Utami untuk menindaklanjuti pemindahan aset pailit PT. MAIB yang berupa stup kotak madu. Pemindahan berlangsung selama 2 (dua) hari dikarenakan pemindahan stup kotak madu yang berjumlah 1.023 kotak tersebut menggunakan kendaraan mobil pick-up. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline