Lihat ke Halaman Asli

Dirjen AHU Berikan Penguatan Pelaksanaan Tusi Kepailitan di BHP Surabaya

Diperbarui: 5 November 2023   10:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/Kasubdit HPKN, Kadiv Yankumham Jatim, Dirjen AHU, dan Kepala BHP Surabaya. (Kiri ke Kanan)

Dirjen AHU tidak henti-hentinya menaruh perhatian terhadap Balai Harta Peninggalan di Indonesia. Kali ini (3/11), Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, mengunjungi BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim untuk monitoring pelaksanaan salah satu fungsi BHP Surabaya selaku Kurator Negara dalam Kepailitan.

Dalam kunjungannya, Cahyo menerima laporan perkembangan pelaksanaan tugas dan fungsi Kurator beserta hambatannya. Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning, memimpin para Kurator di BHP Surabaya dalam menyampaikan hal tersebut.

"Saat ini, terdapat 5 perkara Kepailitan yang menjadi fokus utama kami", terang Hendra. Dari kelima perkara tersebut tentunya memiliki hambatan yang beragam.

Mendengar hal tersebut, Cahyo memberikan respon yang positif dan solusi untuk memecah hambatan yang dialami Kurator BHP Surabaya. Cahyo menegaskan beberapa hambatan akan didiskusikan di lingkungan pusat. Hal ini merupakan upaya "cut off" sehingga mempercepat langkah Kurator dalam menangani perkara Kepailitan. "Saya minta tim Kurator untuk bisa berdiskusi dengan saya dan elite stakeholder terkait di Jakarta", instruksi Cahyo secara tegas kepada tim Kurator BHP Surabaya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline