Lihat ke Halaman Asli

BHP Surabaya Turut Berpartisipasi dalam Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023

Diperbarui: 14 September 2023   10:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023 di Samantha Krida, Universitas Brawijaya

BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim ikut meramaikan acara Legal Expo Kemenkumham Jatim 2023 di Samantha Krida, Universitas Brawijaya yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Jatim selama 2 hari, 13 s.d. 14 September 2023. Dalam kegiatan tersebut, Hendra Andy Satya Gurning selaku nahkoda BHP Surabaya mengutus Putra-Putri terbaiknya untuk memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat, khususnya Civitas Akademia Universitas Brawijaya.

Dari 8 tugas dan fungsi (tusi) Balai Harta Peninggalan yang tertuang dalam Permenkumhan No. 7 Tahun 2021 tentang Organisasi Balai Harta Peninggalan, tusi Penerbitan Keterangan Hak Waris dan Pendaftaran Wasiat masih menjadi primadona untuk dijelaskan lebih dalam, hal tersebut dapat dipahami karena kedua tusi tersebut termasuk kategori layanan umum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Perihal penggolongan penduduk, hukum waris yang digunakan, irisan Wasiat dengan Waris, persyaratan sampai besaran PNBP adalah hal-hal yang terus menerus disosialisasikan.

Disamping itu, Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi warga Malang khususnya mahasiswa Universitas Brawijaya. "Kami berharap pelayanan ini bisa bermanfaat bagi warga Malang khususnya mahasiswa Universitas Brawijaya," ujar pria kelahiran Tuban tersebut.

Rochim juga mengatakan Legal Expo ini sengaja digelar pada tahun ajaran baru. Agar mahasiswa baru bisa mengikuti kegiatan dan mendapatkan pembelajaran hukum dan HAM sejak awal. "Silahkan datang, walau hanya sekedar konsultasi atau melakukan pengurusan, petugas kami siap melayani," tuturnya. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline