Untuk menjangkau masyarakat lebih dekat guna memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menggandeng berbagai pihak dengan memanfaatkan media elektronik seperti siaran radio talkshow.
Dipandu oleh host Sonora Surabaya, Budi Santoso, siaran pagi ini (25/7) menghadirkan 2 narasumber yang berkompeten yaitu Nuryati dan Kurniawati yang merupakan Kurator Keperdataan Ahli Madya pada BHP Surabaya.
Radio Talkshow kali ini membahas mengenai bagaimana prosedur dan apa saja syarat pengurusan Surat Keterangan Hak Waris (SKHW) serta apa saja tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan.
Dalam closing statementnya, Nuryati menyampaikan pentingnya untuk memperhatikan dan segera menindaklanjuti setiap peristiwa hukum. Sementara itu, Kurniawati mengimbau kepada siapapun terkait kepemilikan agar pengurusannya segera dibereskan.
Siaran Radio Talkshow bersama Sonora Surabaya FM yang bertajuk Mengenal Lebih Dekat dengan Balai Harta Peninggalan Surabaya ini juga disiarkan melalui kanal Youtube BHP Surabaya dan Sonora Surabaya dan mendapat tanggapan yang cukup banyak. Hal ini dilihat dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkait Harta Peninggalan. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H