BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali berikan layanan prima dengan mendatangi seorang wali atas anak yang masih berada di bawah umur untuk dilakukan pencatatan harta kekayaan dan pengambilan sumpah, kemarin (20/7).
Keberangkatan tim Wali Pengawas yang dipimpin oleh Kurator Keperdataan Ahli Madya, Agung Tjahjono, ini dalam rangka menindaklanjuti adanya Penetapan Perwalian yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Ngawi kepada BHP Surabaya sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Peradata.
Sebelumnya, tim Wali Pengawas telah mengirimkan surat panggilan untuk menghadap kepada BHP Surabaya namun belum dapat dipenuhi oleh Wali. Dalam kesempatannya, Wali tersebut menyampaikan bahwa sepeninggalan almarhum suaminya dirinya bekerja keras untuk menghidupi anaknya dengan menggeluti 2 (dua) pekerjaan sekaligus sehingga sedikit sulit mengatur waktu untuk dapat memenuhi panggilan BHP Surabaya.
Namun dengan adanya layanan yang dilakukan oleh BHP Surabaya tersebut, Wali merasa sangat terbantu dan teredukasi mengenai hak-hak perdata anak di bawah umur. "Terima kasih bapak/ibu sudah mau jauh-jauh kesini", ungkap wali asal Ngawi tersebut.
Agung menyampaikan bahwa apa yang dilakukan olehnya dan tim adalah semata-mata menjalankan pekerjaan dan abdi kepada negara. "Hadirnya kami di sini adalah sebagai wujud fungsi pengawasan negara terhadap perlindungan hak keperdataan anak yang masih di bawah umur, ibu" tegas Agung kepada Wali yang berada 1 km dari Lereng Gunung Lawu. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H