Lihat ke Halaman Asli

BHP Surabaya Hadiri Sosialisasi Penilaian Mandiri AKIP

Diperbarui: 18 Juli 2023   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/BHP Surabaya hadiri Sosialisasi Penilaian Mandiri AKIP

lnspektorat Jenderal melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja sampai ke Unit Kerja terkecil sebagai bentuk tindaklanjut salah satu rekomendasi Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2022.

Biro Perencanaan bersama Inspektorat Wilayah V menggelar kegiatan Sosialisasi Penilaian Mandiri Atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham, di City Grand Ballroom, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).

Inspektur Wilayah V, Marasidin Siregar saat membuka kegiatan ini mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan budaya kinerja yang mampu meningkatkan kinerja organisasi.

Sebagai Koordinator Penilaian AKIP, Marasidin menjelaskan bahwa terdapat perubahan dalam penilaian AKIP dari yang sebelumnya evaluasi sampai di tingkat Kanwil menjadi evaluasi hingga ke satuan kerja terkecil.

"Kami menyadari memang ini perlu penanganan yang serius dan support dari Bapak Ibu Kakanwil agar segera selesai. Untuk WBK harus minimal nilai B, untuk WBBM minimal nilainya BB," ujar Marasidin.

Marasidin berharap agar Kakanwil dapat memberikan dukungan satuan kerja di wilayahnya yang ikut berkontestasi dalam mencapai predikat WBK dan WBBM. Ada 74 satuan kerja Kemenkumham yang telah lolos seleksi menuju penilaian TPN dari Kementerian PAN-RB dengan catatan evaluasi SAKIP satuan kerja.

"Kami mendorong seluruh satuan kerja untuk segera memaksimalkan penilaian demi pemenuhan data dukung tersebut," jelasnya.

Auditor Madya Inspektorat Jenderal, Titut Sulistyaningsih bersama tim selanjutnya menjelaskan teknis Penilaian Mandiri AKIP satuan kerja. Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan pentingnya manajemen risiko bagi satuan kerja sebagai langkah antisipasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi. (Humas BHP Surabaya)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline