Lihat ke Halaman Asli

Datangi Wali Atas Anak di Bawah Umur, Wali Ini Sempat Menolak

Diperbarui: 17 Februari 2023   09:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas BHP Surabaya/Tim Kurator BHP Surabaya dengan Wali anak di bawah umur

Balai Harta Peninggalan Surabaya Kemenkumham Jawa Timur kembali menjalankan tugasnya sebagai Wali Pengawas di bumi Mojopahit hari ini (16/2). Tim yang dipimpin oleh Kurator Keperdataan Ahli Madya, Nuryati tersebut berangkat untuk dilakukan Pencatatan Harta, Mengambil Sumpah Wali dan Menarik PNBP atas adanya Perwalian.

Wali yang sebelumnya menolak untuk didatangi BHP Surabaya tersebut, kini mulai terbuka dan menyambut baik kedatangan tim. Pasalnya, dirinya beranggapan bahwa kepentingannya telah selesai dan tidak mengetahui kehadiran negara dalam perlindungan hak keperdataan anak di bawah umur. Berbekal pendekatan persuasif dan humanis, tim Wali Pengawas BHP Surabaya menekankan pentingnya administrasi Perwalian oleh BHP Surabaya demi melindungi hak keperdataan anak yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri berada dalam Perwalian.

"Sesuai arahan Menteri, kita memang harus memberikan pelayanan yang humanis, apalagi pelayanan kita berbasis HAM dan berkaitan dengan anak yang masih di bawah umur", ungkap Nuryati. Dirinya menyampaikan kepada Wali bahwa kedatangan tim semata demi terwujudnya perlindungan hak keperdataan yang dimiliki oleh anak yang masih di bawah umur oleh Negara. Untuk itu, Wali pun memahami dan bersedia untuk dilakukan Pencatatan Harta, diambil Sumpahnya dan memungut PNBP atas Perwalian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. (Humas BHP Surabaya)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline