Lihat ke Halaman Asli

Gelar Rekonsiliasi Semester II, Kakanwil Kemenkumham Jatim: Lakukan Pengadaan Barjas Secara Tepat Sasaran dan Efektif

Diperbarui: 16 Januari 2023   15:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dok. Humas Kanwil Kemenkumham Jatim/Aula Raden Wijaya, Kanwil Kemenkumham Jatim

Senin pagi (16/1), Kakanwil Kemenkumham Jatim menggelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN Tingkat Wilayah Semester II Tahun 2022 di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari didampingi Kadivmin, Saefur Rochim. Dalam kesempatannya, Imam menyampaikan bahwa laporan keuangan dan BMN yang baik dapat dicapai jika kita dapat mengelola dan menatausahakan APBN dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Imam juga meminta agar para Kepala Satuan Kerja sebagai Kuasa Pengguna Anggaran harus turut serta memantau kinerja pelaksanaan anggaran. "Sehingga target rata-rata IKPA nasional sebesar 95 dapat terpenuhi," tuturnya.

Terkait dengan pengadaan barang dan jasa, Imam juga mengingatkan agar melakukan pengadaan secara tepat sasaran dan efektif sesuai kebutuhan. "Dengan memperhatikan kesesuaian antara rencana kebutuhan BMN dengan pengadaan BMN yang akan dilaksanakan," ujarnya.

Selaras dengan perkembangan jaman, kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah melalui mekanisme e-Purchasing dengan system e-Catalog harus didukung secara penuh. "Hal ini selain untuk mendorong penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan efisien, juga sebagai langkah antisipasi adanya kebocoran anggaran belanja negara," urainya.

Di akhir sambutannya, Imam berharap pendampingan dari Unit Eselon I tersebut, dapat membantu UPT mengidentifikasi permasalahan sehingga langsung menemukan solusi yang tepat. "Manfaatkan momen berharga ini untuk menggali pengetahuan melalui petunjuk dan arahan dari Tim Pendamping Pusat sehingga Kanwil Kemenkumham Jatim dapat menyajikan data laporan keuangan dan BMN yang akurat dan akuntabel," jelasnya.

Kegiatan rekonsiliasi tersebut juga menghadirkan Tim Pendamping Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN dari Biro Keuangan dan Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum. (Humas BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline