Lihat ke Halaman Asli

Humas BAPAS Kelas II Tarakan

Humas Bapas Kelas II Tarakan

Rapat Bulanan, Kabapas Rita Sampaikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Diperbarui: 3 Februari 2025   19:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Humas Bapas Tarakan

Tarakan - Dalam rangka memberikan pemahaman kepada pegawai Bapas Kelas II Tarakan, Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati, laksanakan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada Senin (03/02/2025). Kegiatan ini merupakan respon Rita terhadap efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Rita menyampaikan kepada seluruh pegawai bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan termasuk kementerian yang terkena efisiensi. Dampaknya juga Bapas Tarakan menerima pemotongan anggaran pada tahun 2025. "Akan ada penyesuaian kegiatan sebagai konsekuensi terhadap efisiensi yang kita terima. Namun demikian, laksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya walau kita perlu penyesuaian," Tegasnya.

Menanggapi efisiensi yang diterima Bapas Tarakan, Rita merasa hal itu perlu untuk tujuan yang lebih penting lainnya. "Ada temuan bahwa banyak kegiatan oleh kementerian yang jadi pemborosan. Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan dapat menghemat anggaran dan dapat disalurkan untuk program yang lebih penting. Saya mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Presiden Prabowo," Pungkasnya.

Kontributor:BapaSTAR/pan

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline